Deprecated: Function get_magic_quotes_gpc() is deprecated in /www/wwwroot/lib.ugr.ac.id/sysconfig.inc.php on line 35
Pengertian pokok hukum dagang Indonesia | UPT Perpustakaan Pengertian pokok hukum dagang Indonesia | UPT Perpustakaan

Detail Cantuman

Image of Pengertian pokok hukum dagang Indonesia

Text

Pengertian pokok hukum dagang Indonesia



1. Pengetiana dan kedudukan hukum dagang
2. Sejarah hukum dagang
3. Perusahaan dan pekerjaan
4. Urusan perusahaan
5. Pengusaha dan pembantu-pembantunya
6. Pembukuan
7. Daftar perusahaan
8. Nama perusahaan
9. Merek perusahaan dan perniagaan
10. Hak cipta
11. Persaingan melawan hukum
12. Hak relame
13. Pasar uang dan modal
14. Kamar dagang dan industri indonesia


Ketersediaan
346.07 PUR H346.07 PUR HMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346.07 PUR H
Penerbit Djambatan : Bandung.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this