
Text
Pokok-Pokok Etika Profesi Hukum
1. SELINTAS PENGERTIAN ETIKA PROFESI HUKUM
2. ETIKA PROFESI HUKUM DARI HAKIM (Hakim Pengadilan Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara)
3. ETIKA PROFESI HUKUM DARI PENASIHAT HUKUM(Advokat/Pengacara)
4. ETIKA PROFESI HUKUM DARI NOTARIS
5. ETIKA PROFESI HUKUM DARI JAKSA
6. ETIKA PROFESI HUKUM DARI POLISI
7. ETIKA PROFESI HUKUM DAN PERADILAN UMUM (Berdasarkan Undang-Undang No. 2)
8. ETIKA PROFESI HUKUM POLISI, JAKSA, HAKIM DAN PENASIHAT HUKUM DALAM HUKUM ACARA PIDANA (Berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1981)
9. DOKUMEN-DOKUMEN YANG MENGANDUNG ETIKA PROFESI HUKUM
Ketersediaan
174.3 KAN P1 | 174.3 KAN P | My Library | Tersedia |
174.3 KAN P2 | 174.3 KAN P | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
174.3 KAN P
|
Penerbit | Pradya Paramita : JAKARTA., 2003 |
Deskripsi Fisik |
II
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain